Jumat, 21 Januari 2011

Buka Jalur Mandiri, UPI Ikuti Unpad-UIN

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memutuskan tetap menggelar jalur seleksi mandiri pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2011.
 
UPI mengikuti Universitas Padjadjaran (Unpad) dan UIN Sunan Gunung Djati yang lebih dulu mengumumkan tetap menggelar jalur mandiri. Dengan begitu, Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi satu-satunya perguruan tinggi negeri (PTN) di Jabar yang menghapus jalur mandiri, menyusul rencana Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) yang akan benar-benar menghapus semua jalur mandiri di PTN mulai 2012 mendatang. Kebijakan menggelar jalur mandiri itu merupakan keputusan Rektor UPI Sunaryo Kartadinata.

Alasannya, UPI tetap ingin mengakomodasi keinginan lulusan SMA/sederajat yang memilih guru sebagai kariernya. ”Kami masih memberi kesempatan kepada masyarakat, karena tren lima tahun ini minat masyarakat untuk menjadi guru terus meningkat,” ujar Kepala Humas UPI Andika Duta Bahari kemarin. Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 34/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan,mensyaratkan penerimaan mahasiswa secara nasional di PTN sebesar 60% melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dan sisanya 40% melalui jalur mandiri.Dari total kuota mahasiswa baru tahun ini sekitar 7.000 kursi, UPI hanya menyediakan 2.000 kursi untuk jalur mandiri.

Sisanya atau 5.000 kursi tetap diambil dari jalur SNMPTN, baik ujian tulis maupun jalur undangan. ”UPI tidak mengambil pas 40%,”ucapnya. Dia meluruskan anggapan masyarakat yang memandang UPI ikut-ikutan mengomersialkan pendidikan melalui jalur mandiri.Menurutnya, UPI paling sedikit mengambil mahasiswa dari jalur mandiri dibandingkan PTN lain di Jabar. ”Kami tidak matre,”tandasnya. Andika menjelaskan, selama ini pemasukan dari jalur mandiri 80% dikelola program studi masing- masing, sedangkan yang masuk ke universitas hanya 10%. Hal itu tidak terlalu signifikan mempengaruhi keuangan universitas secara keseluruhan.

Menurut dia, universitas tidak hidup dari jalur mandiri, melainkan dari sumber lain seperti hasil aplikasi penelitian dan kerja sama dengan lembaga pendidikan luar negeri. Ditambah dari dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan- perusahaan besar yang peduli pendidikan tinggi. ”Sekarang saja sudah ada 100 perusahaan lebih yang bekerja sama,” sebutnya. Namun,dia sependapat prodi tetap harus dipersiapkan universitas guna menghindari syok terutama soal hilangnya sumber keuangan akibat aturan baru nanti. Pada tahun ini, mahasiswa dari jalur mandiri yang diambil UPI jauh lebih sedikit dari tahun lalu yang mencapai 3.000 orang.

Jalur mandiri UPI dianggap besar karena masyarakat menambahkan kuota 3.000 orang itu dengan kuota 1.000 orang dari Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).Dia mengatakan, PGSD merupakan jalur nonreguler yang berbeda dengan jalur mandiri. ”Namun, PGSD ini dianggap masyarakat sebagai jalur mandiri sehingga kelihatannya UPI membuka jalur mandiri dengan kuota yang besar,” ungkapnya. Dalam penerimaan jalur mandiri ini, UPI membagi ke dalam lima kluster berdasarkan besarnya uang pangkal yang harus disetorkan calon mahasiswa. Kluster pertama dengan besaran uang pangkal Rp15 juta, kluster kedua Rp13 juta, kluster ketiga Rp9 juta, kluster keempat Rp7 juta,serta kluster kelima Rp5 juta. Menurut Andika, kluster pertama di antaranya Jurusan Ilmu Komputer dan Pendidikan Bahasa Inggris.

Kluster kedua, Manajemen, Akuntansi, dan Bahasa Indonesia. Kluster ketiga jurusan Seni.Kluster di bawahnya yakni Bahasa Sunda. UPI menilai lima kluster itu masih relatif murah dibandingkan PTN lain yang sampai memasang harga hingga ratusan juta untuk satu jurusan bergengsi.”Yang mahal di UPI itu, biaya praktiknya,” katanya. Di UPI tidak ada jalur mandiri yang uang pangkalnya di atas Rp20 juta. SPP pun dianggap masih paling murah yakni Rp475.000 untuk semua mahasiswa, termasuk dari jalur mandiri. ”Selama tujuh tahun terakhir ini, SPP di UPI tidak pernah naik meski PTN lain menaikkan SPP karena inflasi mencapai 7%,”jelas Andika.

Dalam situs resmi UPI, seleksi mahasiswa jalur mandiri disebut Jalur Ujian Masuk UPI.Pendaftaran dimulai 1-15 Juli 2011.Ujian tertulis dilaksanakan dua hari dimulai Kamis (28/7) terdiri dari tes bahasa Inggris dan tes potensi akademik. Esoknya, calon mahasiswa menjalani tes kemampuan MIPA dan atau kemampuan IPS. ”Ujian keterampilan dilaksanakan 30 Juli dan 1 Agustus. Hasil seleksi ujian mandiri diumumkan 6 Agustus,” ujar Rektor UPI Sunaryo Kartadinata dalam laman itu.Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus bisa membayar biaya pendidikan mulai 15-23 Agustus. Registrasi akademik dimulai 18-24 Agustus 2011. Pengamat Pendidikan UniversitasIndonesia( UI) HanifSahaGhafur mengatakan, penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri memang diperbolehkan. Hal ini sesuai PP 66/2010.

”Seperti UI yang membuka SIMAK UI,” ungkapnya. Namun, dengan ketentuan jalur mandiri tersebut hanya boleh dilakukan setelah SNMPTN berlangsung. Hanya, selama ini Kemendiknas memang meminta PTN memaksimalkan jalur nasional. Sebab, faktanya hanya 17% mahasiswa miskin yang dapat kuliah. Tidak hanya itu,kebijakan tersebut juga untuk memotong tingkat kemiskinan yang pada 2010 ini turun menjadi 30% dari sebelumnya 31%. Anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar meminta kepada Kemendiknas agar tidak hanya mengandalkan PP 66 dalam pemberlakuan seleksi mandiri PTN.Kemendiknas, ujarnya, juga harus memberikan sanksi kepada setiap pelanggar. ”Jangan sampai ada seleksi mandiri yang dilakukan sebelum SNMPTN.

Selain itu harus ada sanksi apabila persentase jalur mandiri lebih besar daripada SNMPTN,”tegasnya. Sebelumnya, Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Ganjar Kurnia mengatakan, tidak dihapuskannya jalur seleksi mandiri atau Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP), berdasarkan aspek teknis dan hukum yang memperbolehkan seleksi tersebut digelar.Jika penghapusan jalur mandiri dilakukan, maka Unpad akan kehilangan Rp120 miliar. Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung juga tetap menggelar seleksi ujian mandiri.

Menurut Humas UIN SGD Muhammad Helmi Kahfi, meski pihak rektorat belum menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk menentukan mekanisme seleksi mahasiswa baru, namun besar kemungkinan kampus tidak akan mengubah sistem seleksi dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara, ITB memutuskan tidak membuka jalur seleksi mandiri atau biasa disebut Penelusuran Minat Bakat dan Potensi (PMBP). Wakil Rektor Bidang Komunikasi Kemitraan dan Alumni ITB Hasanudin Zainal Abidin menyatakan bakal menerima seluruh mahasiswa melalui SNMPTN.

Pertimbangan kebijakan tersebut mengacu pada Permendiknas No 34/2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru dan mengakomodasi siswa berprestasi berkuliah di ITB.
 
Sumber:Gapura Winaya Pelita Karawang On Line

Tidak ada komentar:

Posting Komentar